Berita Terbaru Iklan Calon presiden di Videotron Pospol Tanggung Jawab Advertensi, Polisi Tekankan Netral.

Berita Terbaru Iklan Calon presiden di Videotron Pospol Tanggung Jawab Advertensi, Polisi Tekankan Netral. Polda Metro Jaya memberi keterangan berkaitan timbulnya iklan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di videotron Pospol Semanggi. Polda Metro Jaya memperjelas sikap netralitas Polri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan faksinya ketahui ada iklan capres-cawapres yang trending itu semenjak Kamis (21/12) malam. Faksi Polda Metro Jaya segera bekerjasama dengan pengurus advertensi untuk men-take down iklan pada videotron itu.

“Karena itu kami Polda Metro Jaya lakukan beberapa langkah dengan selekasnya bekerjasama dengan pengurus advertensi. Karena ada sesuatu upload sosial media itu, selanjutnya dilaksanakan pemadaman atau take down,” terang Trunoyudo ke reporter di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/12/2023). Datang dalam peluang itu Manager Operasional Advertensi Z, Dede Jua, Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan, dan anggota Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo.

Trunoyudo memperjelas Polri berlaku netral dalam Pemilu 2024 ini, seperti yang digariskan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Trunoyudo memperjelas Polri netral dan tidak berpihak ke salah satunya calon presiden dan calon wakil presiden tertentu.

Berita Terbaru Iklan Calon presiden di Videotron Pospol Tanggung Jawab Advertensi, Polisi Tekankan Netral.

Berita Terbaru Iklan Calon presiden di Videotron Pospol Tanggung Jawab Advertensi, Polisi Tekankan Netral.

“Tentu saja kami Polda Metro Jaya dan Polri terutama pada umumnya masih tetap junjung tinggi loyalitas dan stabil untuk netralitas, seperti Bapak Kapolri telah sampaikan, Polri netral. Seperti dalam amanah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002. Mengenai Kepolisian Negara Republik Indonesia sudah ditata pada Pasal 28 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002. Kepolisian Negara Republik Indonesia berlaku netral di kehidupan politik dan tidak mengikutsertakan diri pada aktivitas politik ringkas. Pada ayat 2-nya, anggota Polri tidak memakai hak pilih dan diputuskan,” tutur Trunoyudo.

Disamping itu, Kapolri secara direktif sudah keluarkan surat telegram dengan nomor Nomor STR: 246/III/2023 supaya barisan kepolisian berlaku netral dan melakukan pekerjaan dasar dan peranan (tupoksi) sebagai pemelihara kamtibmas.

Faksi Advertensi Meminta Maaf Faksi advertensi juga mohon maaf ke lembaga Polri. Advertensi Z sebagai pemilik videotron memperjelas Polri tidak ada hubungannya dengan penempatan iklan calon presiden itu.

“Yang mana di sini kami meminta maaf jika bawa lembaga Polri yang netral menjadi terikut dengan content itu,” kata Dede Jua.

Dede Jua mengatakan lagi jika Polri tidak ada hubungannya dengan penempatan iklan Prabowo dan Gibran itu. Masalah penempatan iklan itu murni di antara advertensi dan advertiser. Tidak ada hubungan dengan Polri atau apa pun itu,” katanya. “Yang seyogianya itu kami memang aktor advertensi bukan ada terkait dengan Polri. Tidak,” tegasnya kembali. Ia menjelaskan faksinya cuma cari penghasilan dari client. Ia menjelaskan faksi advertensi berlainan dengan Polri karena tidak ada kewajiban netral. Dari jalur dari client, jalur client kontrak ke kami, minta, dan kami untuk pembayaran, itu berbayar. Kami di sini aktor usaha. Hak kami untuk berusaha atau memperoleh hasil,” katanya.