Berita Bisnis Kemendagri Meminta Jakarta Persiapkan Keperluan Dana Kepindahnya Ibu Kota ke IKN

Berita Bisnis Kemendagri Meminta Jakarta Persiapkan Keperluan Dana Kepindahnya Ibu Kota ke IKN. Kementerian Dalam Negeri minta Pemerintahan Propinsi DKI Jakarta sediakan peruntukan bujet dalam APBD 2024 untuk kepindahnya ibukota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Peruntukan disebut untuk memperhitungkan keperluan permodalan peralihan atas peralihan posisi, peranan, dan peranan ibukota negara itu dari Propinsi DKI Jakarta.

Kepala Tubuh Pengurus Keuangan Wilayah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi Cesnanta Brata ungkap itu pada Kamis, 28 Desember 2023. Menurut dia, peruntukan APBD 2024 untuk memperhitungkan keperluan permodalan itu sesuai UU Nomor 3 Tahun 2022 mengenai Ibu Kota Negara seperti sudah diganti Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 mengenai Peralihan atas UU No. 3/22 mengenai Ibu Kota Negara.

Karena itu, Michael menambah, sekarang ini DKI sedang menuntaskan Perda APBD DKI 2024 dan Peraturan gubernur sesudah dipelajari oleh Kemendagri. “Kami sedang tuntaskan Perda APBD TA 2024 dan Peraturan gubernur Penjelasannya,” ucapnya ke TEMPO lewat pesan WhatsApp.

Menurut dia juga, masing-masing organisasi piranti wilayah atau dinas di Jakarta telah mempersiapkan peruntukan bujet untuk memperhitungkan keperluan permodalan saat Ibu Kota berpindah dan DKI Jakarta berbeda status jadi Wilayah Khusus Jakarta atau DKJ. DKJ ialah nama baru DKI Jakarta sesudah tak lagi memiliki status sebagai Ibu Kota Negara.

Awalnya, DPRD DKI Jakarta menyepakati bujet blangko KTP electronic (e-KTP) dan tinta toner ditambahkan jadi Rp 70,9 miliar. Nilai ini dikatakan dalam ulasan hasil penilaian Kementerian Dalam Negeri pada Raperda mengenai APBD DKI Jakarta 2024.

Berita Terviral Kemendagri Meminta Jakarta Persiapkan Keperluan Dana Kepindahnya Ibu Kota ke IKN

Berita Bisnis Kemendagri Meminta Jakarta Persiapkan Keperluan Dana Kepindahnya Ibu Kota ke IKN

Peruntukan itu masuk ke bujet Dinas Kependudukan dan Pendataan Sipil DKI dengan perincian Rp 50,9 miliar untuk penyediaan blangko e-KTP dan Rp 20 miliar tinta toner.

“Pada konsepnya DPRD sepakat ada tambahan ongkos hanya formatnya hibah atau berbelanja modal kelak dibahas Kementerian Dalam Negeri. Kata Wakil Ketua DPRD DKI Khoirudin di Gedung DPRD DKI, Jumat, 22 Desember 2023, d ikutip dari ANTARA.

Michael menegasjan jika tambahan bujet blangko KTP electronic (e-KTP) dan tinta toner itu adalah hasil referensi dari Kemendagri. “Yang sampaikan keperluan atas referensi dari Kemendagri itu ialah Dinas Dukcapil untuk mengantisipasi blanko eKTP dan beberapa bahan mencetaknya,” katanya.