Disampaikan MUI Bali untuk Kasus Sangkaan Ajaran Kedengkian, Siapa Sebetulnya Arya Wedakarna?

Disampaikan MUI Bali untuk Kasus Sangkaan Ajaran Kedengkian, Siapa Sebetulnya Arya Wedakarna?. Anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna disampaikan oleh Ketua Harian Sektor Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bali. Agus Samijaya dan 25 Organisasi Warga Islam atas sangkaan kasus SARA.

Arya disampaikan atas sangkaan penistaan agama dengan pasal Ajaran Kedengkian Pasal 45A Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 mengenai Peralihan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi bisnis Electronic dan atau Pasal 156 KUHP dan Pasal 156 Ayat (1) KUHP.

Ini adalah amanah dari rapat bersama MUI Propinsi Bali dan 25 Organisasi masyarakat Islam dan rapat menyetujui supaya kita membuat laporan pidana ke Bareskrim dan aduan ke PK DPD RI,” kata Agus saat dijumpai sehabis membuat laporan di Bareskrim Polri pada Jumat, 12 Januari 2024.

Terkait dengan kasus ini, advokat MUI Bali, Azam Khan menyampaikah jika cara hukum ini dilakukan oleh mereka sebagai penyikapan atas masalah penting yang sudah menyebar di kelompok masyarakat, di mana pergolakan umat Hindu dan umat Islam terus menghangat karena tingkah salah satunya orang.

Ini adalah buntut dari video trending yang tampilkan Arya waktu minta supaya staff penyambut tamu atau frontliner seharusnya ialah putra putri wilayah yang tidak memakai penutup kepala. Pengakuan Arya ini mengundang reaksi public, hingga sekitaran 200 umat Muslim Bali melangsungkan tindakan demonstrasi buat minta pertanggungjawabannya.

Disampaikan MUI Bali untuk Kasus Sangkaan Ajaran Kedengkian, Siapa Sebetulnya Arya Wedakarna?

Disampaikan MUI Bali untuk Kasus Sangkaan Ajaran Kedengkian, Siapa Sebetulnya Arya Wedakarna?

Awalnya, anggota Dewan Perwakilan Wilayah Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa III. Ataupun lebih dikenali sebagai Arya Wedakarna alias AWK tengah ramai disoroti public. Di video yang trending, Arya diketahui minta supaya staff penyambut tamu atau frontliner seharusnya putra. Dan putri wilayah yang tidak memakai penutup kepala.

Hal tersebut dikatakan di pertemuan Komite I DPD RI bersama barisan Lapangan terbang Ngurah Rai, Kantor Daerah (Kanwil) Bea Cukai. Dan lembaga berkaitan di Lapangan terbang Ngurah Rai, pada Jumat, 29 Desember 2023.

Mereka memandang pengakuan itu dipandang menyentuh suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), yang dipandang mengadu domba keserasian antara agama.