Info Nasional : Jadi Saksi Memudahkan Firli Bahuri, Polisi Akan Check Yusril Ihza Mahendra Senin 15 Januari 2024

Info Nasional : Jadi Saksi Memudahkan Firli Bahuri, Polisi Akan Check Yusril Ihza Mahendra Senin 15 Januari 2024. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah umumkan berkaitan jadwal pemeriksaan saksi memudahkan atau A de Charge yang disodorkan Bekas Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai terdakwa kasus sangkaan pemerasan Bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak sampaikan, nantinya ada dua saksi memudahkan yang sudah disodorkan Firli dan akan dilaksanakan pemeriksaan pada Senin, 15 Januari 2024.

dua orang saksi A de Charge yang disodorkan oleh terdakwa FB diundang penyidik untuk dilaksanakan pemeriksaan di hari Senin, tanggal 15 Januari 2024 jam 10.00 WIB,” kata Ade Safri Simanjuntak saat diverifikasi Jumat (5/1/2023).

Tetapi, dari 2 saksi memudahkan cuma ahli hukum tata negara, Prof Yusril Ihza Mahendra yang hendak dilaksanakan pemeriksaan. Karena, guru besar di bagian Pengetahuan Hukum Kampus Padjadjaran, Romli Atmasasmita mengatakan menampik.

“Prof Romli dan Prof Yusril (ada dua saksi yang direncanakan diundang). Dan hasil verifikasi dengan Prof Romli sore hari ini, beliau tidak siap jadi Saksi A de Charge untuk terdakwa FB,” katanya.

Hingga karena tidak ada penampikan dengan cara resmi dari Yusri, penyidik akan menanti ahli hukum tata negara itu di tanggal yang ditetapkan di ruangan riksa Dittipidkor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Adapun pada info awalnya, ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu mengatakan siap diambil penjelasannya oleh penyidik. Namun dia meminta kecocokan waktu ingat dianya yang sekarang ini lagi ada di luar negeri. Gagasannya saya akan balik ke tanah air tanggal 3 Januari 2024. Saya mengharap penyidik akan panggil saya sesudah tanggal 3 Januari itu,” terang Yusril, Jumat (29/12/2023).

Info Nasional : Jadi Saksi Memudahkan Firli Bahuri, Polisi Akan Check Yusril Ihza Mahendra Senin 15 Januari 2024

Info Nasional : Jadi Saksi Memudahkan Firli Bahuri, Polisi Akan Check Yusril Ihza Mahendra Senin 15 Januari 2024

Hingga, info dari Yusril nanti akan melengkapi beberapa saksi yang pernah sudah disodorkan ke penyidik beberapa lalu. Salah satunya,bekas Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai dan Prof Suparji Ahmad ahli hukum pidana Kampus Al-Azhar yang sudah dicheck.

Sekadar informasi bila Firli Bahuri sudah diputuskan sebagai terdakwa atas kasus pemerasan Bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo. Dengan up-date kasus sekarang ini, Firli tengah ajukan saksi-saksi memudahkan ke penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Pengajuan saksi ini dilaksanakan sesudah, tuntutan praperadilan yang diadakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Atas penentuan terdakwa ditetapkan ditampik oleh Hakim tunggal Imelda Herawati.

Hingga proses hukum sekarang ini tetap bersambung. Lewat proses kelengkapan arsip yang hendak dikirim lagi oleh penyidik pada pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKi Jakarta.

Dengan sangkaan pelanggaran Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP. Dengan teror optimal hukuman penjara sepanjang umur.